Minggu, 15 Juni 2014

KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MEMBERANTAS KEMISKINAN

KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MEMBERANTAS KEMISKINAN
-         MELALUI PEMBARDAYAAN SEKTOR UMKM
Kemiskinan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pola pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah. Ia akan hadir dengan kuantitas yang luar biasa besarnya seiring dengan tidak meratanya pembangunan. Kemiskinan juga tidak lagi dipahami hanya sebatas ketidakmampuan ekonomi tetapi juga kegagalan dalam memenuhi hak/kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan sarana aktualisasi diri.
Dua variabel pokok yang sangat menentukan dalam menentukan besar kecilnya jumlah kemiskinan atau yang lazim dikenal dengan Garis Kemiskinan (GK) adalah Garis kemiskinan Makanan (GKM) yang berbasis pada pendekatan pemenuhan asupan kalori sebesar 2.100 kkal/hari per kapita dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM) yang berbasis pada pemenuhan hak pokok seperti pendidikan dan kesehatan.
Sector UMKM yang telah teruji dalam sejarah Indonesia dimasa krisis ekonomi 1997, dewasa ini makin menampakkan peran vitalnya dalam mengembangkan perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, adalah wajar manakala pemerintah menyadari peran vital tersebut yang ditandai dengan regulasi kebijakan yang berbasis rakyat yang dalam hal ini bersinergi dengan sector UMKM.
Dari hal tersebut, ditujuklah sector UMKM sebagai instrument yang kompetitif dalam menanggulangi kemiskinan. Beberapa kebijakan yang menyangkut pemberdayaan sector UMKM ini seperti pengguliran program KUR dan PNPM. Melalui dua program tersebut, beberapa persoalan yang menghadang UMKM selama ini seperti minimnya akses perkreditan dan pola pendampingan usaha, sedikit demi sedikit dapat teratasi.

ANALISIS :  menurut saya pribadi program ini cukup berjalan dengan baik


                      
Beberapa program yang dilakukan oleh pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan antara lain dengan memfokuskan arah pembangunan pada tahun 2008 pada pengentasan kemiskinan. Fokus program tersebut meliputi 5 hal antara lain
·         1. menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok
·         2. mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin
·         3. menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat
·         4. meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar
·         5. membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.
ANALISIS :

Dari kelima program tersebut secara theori cukup bagus dan masuk akal, tetapi setelah saya memperhatikan dan melihat secara sesakma beberap diantaranya tidak berjalan secara tampaknya. Seperti menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok, programnya sungguh tidak berjalan alias tidak sukses harga bahan pokok terus melambung tinggi. 

Selasa, 06 Mei 2014

PERUSAHAAN-PERUSAHAAN YANG MENGACU IFRS

PERUSAHAAN-PERUSAHAAN YANG MENGACU IFRS
       Di zaman globalisasi saat ini, banyak sekali perusahaan-perusahaan bonafit diseluruh dunia yang terus bermunculan. Fenomena ini diiringi dengan perkembangan teknologi dan komunikasi yang semakin pesat. Hal ini mengakibatkan persaingan antar perusahaan di seluruh dunia semakin ketat dan mulai terciptanya pasar bebas.
       Dengan terjadi pasar bebas, kesempatan untuk kerjasama ekonomi antar negara juga semakin terbuka dan menjadikan makin banyaknya investor asing yang masuk dan ikut serta melakukan investasi di Negara lain. Negara-negara yang ada di dunia saat ini mengadopsi standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standards (IFRS). Pengadopsian standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestik bertujuan untuk menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi.
       Indonesia sebagai Negara berkembang dan mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat membutuhkan banyak pendanaan untuk mendukung pertumbuhan ekonominya. Indonesia mulai mewajibkan seluruh perusahaan-perusahaan yang tercatat di bursa efek (go public) untuk menggunakan International Financial Reporting Standards (IFRS) dalam menyusun pelaporan keuangannya mulai tahun 2012.
Berikut ini adalah daftar dari beberapa perusahaan di berbagai negara yang mengacu IFRS dalam penyusunan laporan keuangannya:

Perusahaan
Negara
1
PT Adhi Karya Tbk
Indonesia
2
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk
Indonesia
3
PT Aneka Tambang Tbk
Indonesia
4
PT Freeport Tbk
Indonesia
5
PT Garuda Indonesia Tbk
Indonesia
6
PT Indofood Sukses Makmur Tbk
Indonesia
7
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
Indonesia
8
PT Mustika Ratu Tbk
Indonesia
9
STMicroelectronics
Belanda
10
ING Group
Belanda
11
Royal Dutch Shell
Belanda
12
Sinopec
China
13
Nokia Corporation
Finlandia
14
British Petroleum
Inggris
15
Forex Capital Markets Limited
Inggris
16
Jardine Matheson Holdings
Inggris
17
Unilever PLC
Inggris
18
Toyota Motor Corporation
Jepang
19
Mitsubishi Corporation
Jepang
20
Allianz
Jerman
21
Bayer
Jerman
22
Volkswagen
Jerman
23
Royal Bank of Canada
Kanada
24
The Walt Disney  Company
Kanada
25
Manulife Financial
Kanada
26
STX Pan Ocean
Korea Selatan
27
Samsung
Korea Selatan
28
Chevron Corporation
USA
29
Coca Cola Company
USA
30
ExxonMobil Corporation
USA
31
Walmart
USA
32
General Motors
USA
33
General Electric
USA
34
Ford Motor
USA
35
ConocoPhilips
USA

TIGA (3) NEGARA YANG PALING BANYAK MENGACU IFRS
1. Kanada
Kanada merupakan Negara bekas jajahan Perancis dan Britania Raya yang menjadi anggota La Francophonie dan Negara Persemakmuran. Kanada juga merupakan negara industri dan teknologi maju, berkecukupan dalam pengadaan energi dikarenakan tersedianya bahan bakar fosil, energi nuklir, dan tenaga hidroelektrik. Selain itu Kanada juga termasuk dalam The Group of Twenty (G-20) Finance Ministers and Central Bank Governors.

    Sebagai salah satu Negara G 20, Kanada sudah mengadopsi secara penuh International Financial Reporting Standards (IFRS) pada tahun 2011 dan meninggalkan US GAAP. Adopsi IFRS di Kanada tidak tanggung-tanggung karena semua perusahaan publik di Kanada hanya punya pilihan menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuanganya. IFRS yang berlaku pun langsung bersumber dari IASB. Namun, Kanada termasuk Negara yang cukup “hati-hati” dalam mengadopsi IFRS, terbukti Kanada memberikan waktu transisi yang lebih panjang untuk beberapa industri tertentu yang dirasa butuh persiapan lebih panjang.
     Sebagai Negara yang memiliki ikatan sejarah dengan Inggris, Kanada juga menganut sistem hukum umum seperti di Inggris dimana memiliki karakter berorientasi terhadap ‘penyajian wajar’, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahaan akuntansi keuangan dan pajak.
2.  Australia
Status yurisdiksi negara Australia telah mengadopsi SAK untuk semua perusahaan ( untuk entitas nirlaba ) yang ‘Pelaporan Entitas’. Ini mencakup semua perusahaan sekuritas yang diperdagangkan secara publik ditambah yang lain .Australia telah mengadopsi SAK sejak 1 Januari 2005. Namun, konvergensi dengan Standar yang dikeluarkan oleh IASB dan pendahulunya, IASC, telah terjadi sejak tahun 1996 . Adopsi dari tahun 2005 adalah melalui penerapan IFRS 1 Pertama kali Adopsi Standar Pelaporan Keuangan Internasional. Penggunaan aplikasi IFRS adalah bagi perusahaan yang DOMESTIK utang atau perdagangan efek ekuitas di pasar umum di yurisdiksi. Semua atau beberapa perusahaan domestik yang sekuritas perdagangan di pasar umum baik diperlukan atau diizinkan untuk menggunakan SAK dalam laporan keuangan konsolidasi mereka. IFRS berlaku untuk semua perusahaan domestik yang sekuritas perdagangan di pasar umum. SAK juga diharuskan atau diizinkan untuk lebih dari laporan keuangan konsolidasi perusahaan yang perdagangan efek di pasar umum. SAK diperlukan untuk semua entitas yang memenuhi definisi pelaporan entitas sesuai dengan standar akuntansi Australia. SAK (termasuk Interpretasi) dimasukkan ke dalam verbatim Standar Akuntansi Australia dan memiliki kekuatan hukum bagi semua perusahaan mengajukan laporan keuangan. Australia adalah negara Hukum Umum.
 3. Meksiko
Meksiko adalah sebuah negara yang terletak di Amerika Utara yang terkenal kaya dengan minyak bumi dan pernah menjadi negara terbesar ke-10 penghasil minyak bumi di dunia. Di samping itu, negara ini merupakan pengekspor perak yang terpenting di dunia. Meksiko termasuk Negara yang berpengaruh dan banyak mengadakan transaksi ekspor impor dengan banyak Negara di dunia. Oleh karena itu demi kelancaran transaksinya, Meksiko mengadopsi IFRS sebagai standar akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang sudah go public dalam menyusun laporan keuangannya. Periode pengadopsian dimulai secara sukarela mulai tahun 2008 dan sudah diwajibkan mulai tahun 2012. IFRS yang diadopsi di Meksiko bersumber langsung dari IASB tanpa adanya perubahan-perubahan ataupun tambahan. Sistem hukum yang dianut oleh Meksiko adalah hukum kode.

Kesimpulan : 
Setiap negara mempunyai peraturan peraturan yang berlaku dan mempunyai tata cara ikatan akuntansinya. Tetapi untuk menyatukan itu semua maka berlakulah IFRS
Atau di sebut juga International Financial Report Standars agar masing masing negara bisa membaca standar laporan keuangan. Perbedaan ini terlihat dalam proses penetapan standar, dimana sector swasta lebih berpengaruh di negara-negara hukum dengan penyajian yang wajar, sedangkan sector public lebih berpengaruh di negara hukum sipil dengan kepatuhan hukum.