Kamis, 31 Oktober 2013

etika akuntansi


Judul : PENGARUH INDEPENDENSI, KOMPETENSI, DAN PROFESIONALISME TERHADAP

KUALITAS AUDIT

Pengarang : MIKHAIL EDWIN NUGRAHA

Terbit : 4, JULI 2012

Dimana terbit : Fakultas Bisnis - Jurusan Akuntansi

Gedung Benediktus, Unika Widya Mandala

Jl. Dinoyo no. 42-44, Surabaya

Telp. (031) 5678478, ext. 122

Latar belakang

 Kepercayaan yang besar dari pemakai laporan keuangan auditan dan jasa lainnya yang diberikan oleh akuntan

publik mengharuskan akuntan publik memperhatikan kualitas audit yang dihasilkannya. De Angelo (1981) dalam Alim

dkk. (2007) mendefinisikan kualitas audit sebagai kemungkinan (joint probability) di mana seorang auditor akan

menemukan dan melaporkan pelanggaran yang ada dalam sistem akuntansi kliennya. Kualitas audit yang tinggi akan

menghasilkan laporan keuangan yang dapat dipercaya sebagai dasar pengambilan keputusan.

Menurut Christiawan (2002) dalam Alim dkk. (2007), kualitas audit ditentukan oleh dua hal yaitu kompetensi

dan independensi. Sesuai dengan tanggung jawabnya untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan suatu

perusahaan, seorang akuntan publik harus independen dalam melakukan pengauditan. Auditor harus melaksanakan

kewajiban untuk bersikap jujur tidak hanya kepada manajemen dan pemilik perusahaan, namun juga kepada kreditor

dan pihak lain yang meletakkan kepercayaan atas laporan keuangan auditan. Kompetensi auditor adalah kualifikasi

yang dibutuhkan oleh auditor untuk melaksanakan audit dengan benar (Rai, 2008; dalam Sukriah dkk., 2009). Menurut

Djaddang dan Agung (2002) dalam Rahmawati dan Winarna (2002), ketika mengaudit auditor harus memiliki

kompetensi yang meliputi dua unsur yaitu pengetahuan dan pengalaman. Untuk melakukan tugas pengauditan, auditor

memerlukan pengetahuan pengauditan (umum dan khusus), pengetahuan mengenai bidang auditing dan akuntansi serta

memahami industri klien. Auditor yang berpengalaman mempunyai pemahaman yang lebih baik atas laporan keuangan.

Mereka juga lebih mampu memberi penjelasan yang masuk akal atas kesalahan-kesalahan dalam laporan keuangan dan

dapat mengelompokkan kesalahan berdasarkan pada tujuan audit dan struktur dari sistem akuntansi yang mendasari,

sehingga akan mempengaruhi kualitas audit yang dihasilkan (Kusharyanti, 2003).

Setiap praktisi wajib mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku dan harus menghindari semua tindakan yang

dapat mendiskreditkan profesi (IAPI, 2007-2008). Hal tersebut berhubungan dengan prinsip perilaku profesional yang

harus dimiliki oleh auditor independen. Profesionalisme telah menjadi isu yang kritis untuk profesi akuntan karena

dapat menggambarkan kinerja akuntan tersebut salah satunya adalah kualitas audit yang dihasilkan. Penelitian ini

merupakan replikasi penelitian yang dilakukan Sukriah, dkk. (2009) dengan obyek penelitian yang berbeda yaitu Kantor

Akuntan Publik (KAP) di Surabaya dan periode penelitian tahun 2012. Sedang rumusan masalah dalam penelitian ini

adalah bagaimana pengaruh independensi, kompetensi, dan profesionalisme terhadap kualitas audit. Sesuai dengan

rumusan masalah, penelitian ini mempunyai tujuan untuk membuktikan pengaruh independensi, kompetensi, dan

profesionalisme terhadap kualitas audit yang dihasilkan.

 

 

METODE PENELITIAN

Desain Penelitian

Desain penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian dengan pengujian hipotesis yaitu

penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian ini bertujuan penelitian ini untuk memberikan bukti adanya pengaruh

independensi, kompetensi dan profesionalisme terhadap kualitas audit yang dihasilkan auditor.

 

Populasi dan Sampel Penelitian

Populasi penelitian adalah auditor independen yang bekerja di Kantor Akuntan Publik (KAP) di kota Surabaya.

Berdasarkan data dalam website Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) tahun 2011, jumlah KAP yang terdapat di

Surabaya adalah 43 KAP. Penelitian ini menggunakan metode convenience sampling, dengan mengumpulkan informasi

dari populasi yang tersedia pada saat dilakukannya penelitian agar dapat memberikan informasi yang dibutuhkan

tersebut. Karakteristik auditor yang digunakan sebagai responden adalah harus memiliki pengalaman bekerja minimal 2

tahun, memiliki jenjang pendidikan minimal S1 dan posisi minimal sebagai auditor senior.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Teknik Analisis Data

Metode analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda. Berdasarkan variabel-variabel yang digunakan,

maka dapat disusun persamaan regresi linier berganda sebagai berikut:

Y = a + b1I + b2K + b3P + e

Dimana:

Y = Kualitas audit

a = Konstanta

b = Koefisien regresi

K = Variabel kompetensi

I = Variabel independensi

P = Variabel profesionalisme

e = Error

 

ANALISIS DAN PEMBAHASAN

 

Uji Validitas dan Reliabilitas

Uji validitas menggunakan Pearson Correlation, jika hasil korelasi antara tiap pernyataan dengan skor total

menunjukkan hasil (signifikansi < 0,05 dan korelasi > 0,3), maka dinyatakan valid (Azwar, 2007:179). Uji reliabilitas

menggunakan Cronbach Alpha > 0,60.

Tabel 1 Hasil Uji Validitas dan Reliabilitas

Variabel Item Koefisien

Cronbach Alpha

Pearson

Correlation*

Independensi (I) 9 0,779 0,313-0,655

Kompetensi (K) 8 0,656 0,394-0,676

Profesionalisme (P) 13 0,787 0,343-0,557

Kualitas Audit (Y) 10 0,797 0,433-0,710

*Signifikansi < 0,05

Pengujian Hipotesis

Tabel 2 Independensi,Kompetensi, Profesionalisme Terhadap Kualitas Audit

Variabel B t Sig Tolerance VIF

Konstanta -.034 -.067 .947 - -

Independensi (I) .147 1.819 .076 0,841 1,189

Kompetensi (K) .921 8.059 .000 0,843 1,186

Profesionalisme (P) -.030 -.385 .702 0,984 1,016

Hasil pengujian hipotesis (H1) terlihat independensi bernilai positif (0,147), nilai signifikansi berada di atas 0,05

yang terlihat pada tabel 2 sehingga H1 tidak berpengaruh. Hasil pengujian H1 konsisten dengan penelitian Sukriah

(2009) yang menunjukkan bahwa independensi tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit.

Hasil pengujian hipotesis (H2) terlihat kompetensi bernilai positif (0,921), dan nilai signifikan di bawah 0,05

yang terlihat pada tabel 2 sehingga H2 berpengaruh. Hasil pengujian H2 konsisten dengan penelitian Elfarini (2007),

Sukriah (2009) dan Bhinga (2011) yang menunjukkan bahwa kompetensi berpengaruh positif terhadap kualitas audit.

Semakin tinggi kompetensi seorang auditor maka semakin baik pula kualitas audit yang dihasilkan.

Hasil pengujian hipotesis (H3) terlihat profesionalisme bernilai negatif (-0,030), dan signifikan berada di atas

0,05 Bhinga (2011) yang menunjukkan bahwa profesionalisme tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit.

 

 

 

SIMPULAN, KETERBATASAN, DAN SARAN

Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan, maka kesimpulan yang diperoleh adalah variabel independensi tidak

berpengaruh positif signifikan terhadap kualitas audit yang dihasilkan oleh auditor independen di Surabaya. Variabel

kompetensi berpengaruh positif signifikan terhadap kualitas audit yang dihasilkan oleh auditor independen di Surabaya.

Variabel profesionalisme tidak berpengaruh positif signifikan terhadap kualitas audit yang dihasilkan oleh auditor

independen di Surabaya.

Beberapa keterbatasan dalam penelitian ini, yaitu (1) Data yang dapat diolah hanya sebanyak 47 kuesioner data

tersebut diperkirakan tidak dapat mewakili jumlah populasi penelitian ini. (2) Teknik pengumpulan data dengan

menitipkan kuesioner pada tiap-tiap KAP kemudian mengambilnya kembali ketika sudah terisi menjadi keterbatasan

tersendiri oleh peneliti. (3) Peneliti juga tidak dapat memastikan apakah kuesioner telah diisi dengan sebaik-baiknya

oleh responden sebab proses pengisian kuesioner yang dilakukan oleh responden merupakan salah satu hal di luar

kendali peneliti. Berdasarkan hasil penelitian terdapat beberapa saran untuk penelitian serupa di masa yang akan datang, yaitu (1)

Auditor independen selayaknya memperhatikan kompetensi yang dimilikinya. (2) Lebih memperhatikan jumlah

kuesioner yang akan digunakan untuk mengolah data. (3) menambah variabel lain yang mungkin mempengaruhi

kualitas audit. (4) Menambah jumlah sampel dan memperluas lokasi pengambilan sampel tidak hanya di Surabaya.

 

 

 

 

REFERENSI

Alim, M.N., Hapsari, T., dan Purwanti L., 2007, Pengaruh Kompetensi dan Independensi Terhadap Kualitas Audit

dengan Etika Auditor Sebagai Variabel Moderasi, Simposium Nasional Akuntansi X, Makasar.

Arens, A.A., R.J. Elder, dan M.S. Beasley, 2008, Auditing dan Jasa Assurance. Jakarta: Erlangga.

Azwar, S., 2007, Tes Prestasi: Fungsi dan Pengembangan Pengukuran Prestasi Belajar, Yogyakarta: Pustaka Belajar.

Bhinga, P., 2011, Pengaruh Kode Etik Profesi Akuntan Publik Terhadap Kualitas Audit Auditor Independen di

Surabaya, Skripsi, Fakultas Bisnis Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya.

Christiawan, Y.J., 2002, Kompetensi dan Independensi Akuntan Publik: Refleksi Hasil Penelitian Empiris. Jurnal

Akuntansi dan Keuangan, Vol.4, No.2, Hal: 79-92.

De Angelo, L.E., 1981, Auditor Independence, Low Balling, and Disclosure Regulation. Journal of Accounting and

Economics 3, Agustus: 113-127.

Elfarini, E.C., 2007, Pengaruh Kompetensi dan Independensi Auditor Terhadap Kualitas Audit, Skripsi, Universitas

Negeri Semarang.

Ghozali, I., 2006, Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS, Semarang: Badan Penerbit Universitas

Diponegoro.

Harhinto, T., 2004. Pengaruh Keahlian dan Independensi Terhadap Kualitas Audit Studi Empiris Pada KAP di Jawa

Timur, Tesis Maksi, Universitas Diponegoro.

Hartono, J., 2007, Metodologi Penelitian Bisnis: Salah Kaprah dan Pengalaman-Pengalaman, Yogyakarta: BPFEYogyakarta.

Hastuti, T. D., Indarto, S. L., dan Susilawati, C., 2003, Hubungan antara Profesionalisme dengan Pertimbangan Tingkat

Materialitas dalam Proses Pengauditan Laporan Keuangan, Prosiding Simposium Nasional Akuntansi VI,

Oktober: 1206–1220.

Ikatan Akuntan Indonesia, 2001, Standar Profesional Akuntan Publik, Jakarta: Salemba Empat.

Ikatan Akuntan Publik Indonesia, 2007-2008, Kode Etik Profesi Akuntan Publik, Jakarta: Salemba Empat.

Indah, S.N., 2010, Pengaruh Kompetensi dan Independensi Auditor Terhadap Kualitas Audit: Studi Empiris Pada

Auditor KAP di Semarang, Skripsi, Universitas Diponegoro Semarang.

Indriantoro, N., dan Supomo, B., 2009, Metodologi Penelitian Bisnis untuk Akuntansi dan Manajemen. Edisi Pertama.

Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.

Irawati, S.N., 2011, Pengaruh Kompetensi dan Independensi Auditor Terhadap Kualitas Audit Pada Kantor Akuntan

Publik di Makassar, Skripsi, Universitas Hassanudin Makassar.

Kusharyanti, 2003, Temuan penelitian mengenai kualitas audit dan kemungkinan topik penelitian di masa datang,

Jurnal Akuntansi dan Manajemen, Desember: 25-60.

Mayangsari, S., 2003, Pengaruh Keahlian Audit dan Independensi terhadap Pendapat Audit: Sebuah Kuasia

eksperimen, Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, Vol.6, Hal: 1-22.

Murtanto, dan Gudono, 1999. Identifikasi karakteristik-karakteristik audit profesi akuntan publik di Indonesia. Jurnal

Riset Akuntansi dan Auditing 2, Januari.

Nataline, 2007, Pengaruh Batasan Waktu Audit, Pengetahuan Akuntansi dan Auditing, Bonus serta Pengalaman

terhadap Kualitas Audit pada Kantor Akuntan Publik di Semarang, Skripsi, Fakultas Ekonomi Universitas

Negeri Semarang.

Rahmawati, D., dan W. Jaka, 2002, Peran Pengajaran Auditing terhadap Pengurangan Expectation Gap: Dalam Isu

Peran Auditor dan Aturan serta Larangan pada Kantor Akuntan Publik, Jurnal Akuntansi dan Bisnis, Vol.7,

No.2.

Singgih, E.M., dan R.B. Icuk, 2010, Pengaruh Independensi, Pengalaman, Due Professional Care dan Akuntabilitas

Terhadap Kualitas Audit, Simposium Nasional Akuntansi XIII, Purwokerto.

Sukriah, I., Akram, dan B.A. Inapty, 2009, Pengaruh Pengalaman Kerja, Independensi, Obyektifitas, Integritas dan

Kompetensi Terhadap Kualitas Hasil Pemeriksaan, Simposium Nasional Akuntansi XII, Palembang.

Wahyudi, H., dan A.M. Aida, 2006, Pengaruh Profesionalisme Auditor terhadap Tingkat Materialitas dalam

Pemeriksaan Laporan Keuangan, Simposium Akuntansi Nasional IX, Hal: 1-26.