Judul : PENGARUH
INDEPENDENSI, KOMPETENSI, DAN PROFESIONALISME TERHADAP
KUALITAS AUDIT
Pengarang : MIKHAIL
EDWIN NUGRAHA
Terbit : 4, JULI 2012
Dimana terbit
: Fakultas Bisnis -
Jurusan Akuntansi
Gedung Benediktus, Unika Widya Mandala
Jl. Dinoyo no. 42-44, Surabaya
Telp.
(031) 5678478, ext. 122
Latar belakang
Kepercayaan yang besar
dari pemakai laporan keuangan auditan dan jasa lainnya yang diberikan oleh
akuntan
publik
mengharuskan akuntan publik memperhatikan kualitas audit yang dihasilkannya. De
Angelo (1981) dalam Alim
dkk.
(2007) mendefinisikan kualitas audit sebagai kemungkinan (joint probability)
di mana seorang auditor akan
menemukan
dan melaporkan pelanggaran yang ada dalam sistem akuntansi kliennya. Kualitas
audit yang tinggi akan
menghasilkan
laporan keuangan yang dapat dipercaya sebagai dasar pengambilan keputusan.
Menurut
Christiawan (2002) dalam Alim dkk. (2007), kualitas audit ditentukan oleh dua
hal yaitu kompetensi
dan
independensi. Sesuai dengan tanggung jawabnya untuk menaikkan tingkat keandalan
laporan keuangan suatu
perusahaan,
seorang akuntan publik harus independen dalam melakukan pengauditan. Auditor
harus melaksanakan
kewajiban
untuk bersikap jujur tidak hanya kepada manajemen dan pemilik perusahaan, namun
juga kepada kreditor
dan
pihak lain yang meletakkan kepercayaan atas laporan keuangan auditan.
Kompetensi auditor adalah kualifikasi
yang
dibutuhkan oleh auditor untuk melaksanakan audit dengan benar (Rai, 2008; dalam
Sukriah dkk., 2009). Menurut
Djaddang
dan Agung (2002) dalam Rahmawati dan Winarna (2002), ketika mengaudit auditor
harus memiliki
kompetensi
yang meliputi dua unsur yaitu pengetahuan dan pengalaman. Untuk melakukan tugas
pengauditan, auditor
memerlukan
pengetahuan pengauditan (umum dan khusus), pengetahuan mengenai bidang auditing
dan akuntansi serta
memahami
industri klien. Auditor yang berpengalaman mempunyai pemahaman yang lebih baik
atas laporan keuangan.
Mereka
juga lebih mampu memberi penjelasan yang masuk akal atas kesalahan-kesalahan
dalam laporan keuangan dan
dapat
mengelompokkan kesalahan berdasarkan pada tujuan audit dan struktur dari sistem
akuntansi yang mendasari,
sehingga
akan mempengaruhi kualitas audit yang dihasilkan (Kusharyanti, 2003).
Setiap
praktisi wajib mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku dan harus menghindari
semua tindakan yang
dapat
mendiskreditkan profesi (IAPI, 2007-2008). Hal tersebut berhubungan dengan
prinsip perilaku profesional yang
harus
dimiliki oleh auditor independen. Profesionalisme telah menjadi isu yang kritis
untuk profesi akuntan karena
dapat
menggambarkan kinerja akuntan tersebut salah satunya adalah kualitas audit yang
dihasilkan. Penelitian ini
merupakan
replikasi penelitian yang dilakukan Sukriah, dkk. (2009) dengan obyek
penelitian yang berbeda yaitu Kantor
Akuntan
Publik (KAP) di Surabaya dan periode penelitian tahun 2012. Sedang rumusan
masalah dalam penelitian ini
adalah
bagaimana pengaruh independensi, kompetensi, dan profesionalisme terhadap
kualitas audit. Sesuai dengan
rumusan
masalah, penelitian ini mempunyai tujuan untuk membuktikan pengaruh
independensi, kompetensi, dan
profesionalisme
terhadap kualitas audit yang dihasilkan.
METODE
PENELITIAN
Desain
Penelitian
Desain
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian dengan
pengujian hipotesis yaitu
penelitian
deskriptif kualitatif. Penelitian ini bertujuan penelitian ini untuk memberikan
bukti adanya pengaruh
independensi,
kompetensi dan profesionalisme terhadap kualitas audit yang dihasilkan auditor.
Populasi
dan Sampel Penelitian
Populasi
penelitian adalah auditor independen yang bekerja di Kantor Akuntan Publik
(KAP) di kota Surabaya.
Berdasarkan
data dalam website Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) tahun 2011,
jumlah KAP yang terdapat di
Surabaya
adalah 43 KAP. Penelitian ini menggunakan metode convenience sampling,
dengan mengumpulkan informasi
dari
populasi yang tersedia pada saat dilakukannya penelitian agar dapat memberikan
informasi yang dibutuhkan
tersebut.
Karakteristik auditor yang digunakan sebagai responden adalah harus memiliki
pengalaman bekerja minimal 2
tahun,
memiliki jenjang pendidikan minimal S1 dan posisi minimal sebagai auditor
senior.
Teknik Analisis Data
Metode analisis
yang digunakan adalah regresi linier berganda. Berdasarkan variabel-variabel
yang digunakan,
maka dapat
disusun persamaan regresi linier berganda sebagai berikut:
Y = a + b1I + b2K
+ b3P + e
Dimana:
Y = Kualitas
audit
a = Konstanta
b = Koefisien
regresi
K = Variabel
kompetensi
I = Variabel
independensi
P = Variabel
profesionalisme
e
= Error
ANALISIS DAN
PEMBAHASAN
Uji
Validitas dan Reliabilitas
Uji
validitas menggunakan Pearson Correlation, jika hasil korelasi antara
tiap pernyataan dengan skor total
menunjukkan
hasil (signifikansi < 0,05 dan korelasi > 0,3), maka dinyatakan valid
(Azwar, 2007:179). Uji reliabilitas
menggunakan
Cronbach Alpha > 0,60.
Tabel
1 Hasil Uji Validitas dan Reliabilitas
Variabel
Item Koefisien
Cronbach
Alpha
Pearson
Correlation*
Independensi
(I) 9 0,779 0,313-0,655
Kompetensi
(K) 8 0,656 0,394-0,676
Profesionalisme
(P) 13 0,787 0,343-0,557
Kualitas
Audit (Y) 10 0,797 0,433-0,710
*Signifikansi
< 0,05
Pengujian
Hipotesis
Tabel
2 Independensi,Kompetensi, Profesionalisme Terhadap Kualitas Audit
Variabel
B t Sig Tolerance VIF
Konstanta
-.034 -.067 .947 - -
Independensi
(I) .147 1.819 .076 0,841 1,189
Kompetensi
(K) .921 8.059 .000 0,843 1,186
Profesionalisme
(P) -.030 -.385 .702 0,984 1,016
Hasil
pengujian hipotesis (H1) terlihat independensi bernilai positif (0,147), nilai
signifikansi berada di atas 0,05
yang
terlihat pada tabel 2 sehingga H1 tidak berpengaruh. Hasil pengujian H1
konsisten dengan penelitian Sukriah
(2009)
yang menunjukkan bahwa independensi tidak berpengaruh signifikan terhadap
kualitas audit.
Hasil
pengujian hipotesis (H2) terlihat kompetensi bernilai positif (0,921), dan
nilai signifikan di bawah 0,05
yang
terlihat pada tabel 2 sehingga H2 berpengaruh. Hasil pengujian H2 konsisten
dengan penelitian Elfarini (2007),
Sukriah
(2009) dan Bhinga (2011) yang menunjukkan bahwa kompetensi berpengaruh positif
terhadap kualitas audit.
Semakin
tinggi kompetensi seorang auditor maka semakin baik pula kualitas audit yang
dihasilkan.
Hasil
pengujian hipotesis (H3) terlihat profesionalisme bernilai negatif (-0,030),
dan signifikan berada di atas
0,05
Bhinga (2011) yang menunjukkan bahwa profesionalisme tidak berpengaruh
signifikan terhadap kualitas audit.
SIMPULAN,
KETERBATASAN, DAN SARAN
Berdasarkan
hasil analisis dan pembahasan, maka kesimpulan yang diperoleh adalah variabel
independensi tidak
berpengaruh
positif signifikan terhadap kualitas audit yang dihasilkan oleh auditor
independen di Surabaya. Variabel
kompetensi
berpengaruh positif signifikan terhadap kualitas audit yang dihasilkan oleh
auditor independen di Surabaya.
Variabel
profesionalisme tidak berpengaruh positif signifikan terhadap kualitas audit
yang dihasilkan oleh auditor
independen
di Surabaya.
Beberapa
keterbatasan dalam penelitian ini, yaitu (1) Data yang dapat diolah hanya
sebanyak 47 kuesioner data
tersebut
diperkirakan tidak dapat mewakili jumlah populasi penelitian ini. (2) Teknik
pengumpulan data dengan
menitipkan
kuesioner pada tiap-tiap KAP kemudian mengambilnya kembali ketika sudah terisi
menjadi keterbatasan
tersendiri
oleh peneliti. (3) Peneliti juga tidak dapat memastikan apakah kuesioner telah
diisi dengan sebaik-baiknya
oleh
responden sebab proses pengisian kuesioner yang dilakukan oleh responden
merupakan salah satu hal di luar
kendali
peneliti. Berdasarkan hasil penelitian terdapat beberapa saran untuk penelitian
serupa di masa yang akan datang, yaitu (1)
Auditor
independen selayaknya memperhatikan kompetensi yang dimilikinya. (2) Lebih
memperhatikan jumlah
kuesioner
yang akan digunakan untuk mengolah data. (3) menambah variabel lain yang
mungkin mempengaruhi
kualitas
audit. (4) Menambah jumlah sampel dan memperluas lokasi pengambilan sampel
tidak hanya di Surabaya.
REFERENSI
Alim, M.N., Hapsari, T., dan
Purwanti L., 2007, Pengaruh Kompetensi dan Independensi Terhadap Kualitas Audit
dengan Etika Auditor Sebagai
Variabel Moderasi, Simposium Nasional Akuntansi X, Makasar.
Arens, A.A., R.J. Elder, dan M.S.
Beasley, 2008, Auditing dan Jasa Assurance. Jakarta: Erlangga.
Azwar, S., 2007, Tes Prestasi:
Fungsi dan Pengembangan Pengukuran Prestasi Belajar, Yogyakarta: Pustaka
Belajar.
Bhinga, P., 2011, Pengaruh Kode
Etik Profesi Akuntan Publik Terhadap Kualitas Audit Auditor Independen di
Surabaya, Skripsi,
Fakultas Bisnis Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya.
Christiawan, Y.J., 2002,
Kompetensi dan Independensi Akuntan Publik: Refleksi Hasil Penelitian Empiris. Jurnal
Akuntansi dan
Keuangan,
Vol.4, No.2, Hal: 79-92.
De Angelo, L.E., 1981, Auditor
Independence, Low Balling, and Disclosure Regulation. Journal of Accounting
and
Economics 3, Agustus:
113-127.
Elfarini, E.C., 2007, Pengaruh
Kompetensi dan Independensi Auditor Terhadap Kualitas Audit, Skripsi, Universitas
Negeri Semarang.
Ghozali, I., 2006, Aplikasi
Analisis Multivariate dengan Program SPSS, Semarang: Badan Penerbit
Universitas
Diponegoro.
Harhinto, T., 2004. Pengaruh
Keahlian dan Independensi Terhadap Kualitas Audit Studi Empiris Pada KAP di
Jawa
Timur, Tesis Maksi, Universitas
Diponegoro.
Hartono, J., 2007, Metodologi
Penelitian Bisnis: Salah Kaprah dan Pengalaman-Pengalaman, Yogyakarta:
BPFEYogyakarta.
Hastuti, T. D., Indarto, S. L.,
dan Susilawati, C., 2003, Hubungan antara Profesionalisme dengan Pertimbangan
Tingkat
Materialitas dalam Proses
Pengauditan Laporan Keuangan, Prosiding Simposium Nasional Akuntansi VI,
Oktober: 1206–1220.
Ikatan Akuntan Indonesia, 2001, Standar
Profesional Akuntan Publik, Jakarta: Salemba Empat.
Ikatan Akuntan Publik Indonesia,
2007-2008, Kode Etik Profesi Akuntan Publik, Jakarta: Salemba Empat.
Indah, S.N., 2010, Pengaruh
Kompetensi dan Independensi Auditor Terhadap Kualitas Audit: Studi Empiris Pada
Auditor KAP di Semarang, Skripsi,
Universitas Diponegoro Semarang.
Indriantoro, N., dan Supomo, B.,
2009, Metodologi Penelitian Bisnis untuk Akuntansi dan Manajemen. Edisi
Pertama.
Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.
Irawati, S.N., 2011, Pengaruh Kompetensi
dan Independensi Auditor Terhadap Kualitas Audit Pada Kantor Akuntan
Publik di Makassar, Skripsi, Universitas
Hassanudin Makassar.
Kusharyanti, 2003, Temuan
penelitian mengenai kualitas audit dan kemungkinan topik penelitian di masa
datang,
Jurnal Akuntansi
dan Manajemen,
Desember: 25-60.
Mayangsari, S., 2003, Pengaruh
Keahlian Audit dan Independensi terhadap Pendapat Audit: Sebuah Kuasia
eksperimen, Jurnal Riset
Akuntansi Indonesia, Vol.6, Hal: 1-22.
Murtanto, dan Gudono, 1999.
Identifikasi karakteristik-karakteristik audit profesi akuntan publik di
Indonesia. Jurnal
Riset Akuntansi
dan Auditing 2,
Januari.
Nataline, 2007, Pengaruh Batasan
Waktu Audit, Pengetahuan Akuntansi dan Auditing, Bonus serta Pengalaman
terhadap Kualitas Audit pada
Kantor Akuntan Publik di Semarang, Skripsi, Fakultas Ekonomi Universitas
Negeri Semarang.
Rahmawati, D., dan W. Jaka, 2002,
Peran Pengajaran Auditing terhadap Pengurangan Expectation Gap: Dalam Isu
Peran Auditor dan Aturan serta
Larangan pada Kantor Akuntan Publik, Jurnal Akuntansi dan Bisnis, Vol.7,
No.2.
Singgih, E.M., dan R.B. Icuk,
2010, Pengaruh Independensi, Pengalaman, Due Professional Care dan
Akuntabilitas
Terhadap Kualitas Audit, Simposium
Nasional Akuntansi XIII, Purwokerto.
Sukriah, I., Akram, dan B.A.
Inapty, 2009, Pengaruh Pengalaman Kerja, Independensi, Obyektifitas, Integritas
dan
Kompetensi Terhadap Kualitas
Hasil Pemeriksaan, Simposium Nasional Akuntansi XII, Palembang.
Wahyudi, H., dan A.M. Aida, 2006,
Pengaruh Profesionalisme Auditor terhadap Tingkat Materialitas dalam
Pemeriksaan Laporan
Keuangan, Simposium Akuntansi Nasional IX, Hal: 1-26.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar