4EB01
DISUSUN OLEH :
KELOMPOK : Australia (
China )
DWI SUSANTI (20208405)
MARINA SNELLIANA (2A211360)
NURFAJRIANTI SUNDARTINI (20208927)
RISA SEPTIANI (21208070)
SARRAH ARIFAH (21208136)
BAB II
PERKEMBANGAN
Faktor yang mempengaruhi perkembangan
akuntansi internasional, yaitu:
1. Sumber
Pendanaan. Dalam sistem berbasis kredit dimana bank merupakan sumber
utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui
pengukuran akuntansi yang konservatif.
2.
Sistem Hukum. Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga
berinteraksi.
3.
Perpajakan. Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif
menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatatat pendapatan dan
beban dalam akun mereka untuk mengkalimnya untuk keperluan pajak.
4.
Ikatan Politik dan Ekonomi. Ide dan teknologi akuntansi dialihkan
melalui penaklukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem Pencatatan
Berpasangan yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan
menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan lainnya.
5.
Inflasi. Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya
historis dan mempengaruhi kecenderungan suatu Negara untuk menerapkan perubahan
harga terhadap akun-akun perusahaan.
6.
Tingkat Perkembangan Ekonomi. Faktor ini mempengaruhi jenis
transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah
akuntansi yang dihadapi.
7.
Tingkat Pendidikan. Standar dan praktik akuntansi yang
sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan
8.
Budaya. Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede :
individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Klasifikasi akuntansi internasional
dapat dilakukan dalam dua cara: dengan pertimbangan dan secara empiris.
Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi, dan
pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk
mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
Ada empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi,
yaitu :
1.
Berdasarkan pendekatan Makroekonomi,
praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan
makroekonomi nasional.
2.
Berdasarkan pendekatan Mikroekonomi,
Akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya
terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan
hidup.
3.
Berdasarkan pendekatan Independent,
akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar
perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi
jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan
bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4.
Berdasarkan pendekatan yang Seragam,
Akuntansi di standarisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi
oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan dan penyajian
akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak bahkan manajer untuk
menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Sitem hukum: akuntansi hukum umum
dengan hukum kode
1.
Akuntansi dalam negara-negara hukum
umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi dan
pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar
saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan
untuk kebutuhan informasi investor luar.
2.
Akuntansi dalam
negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak
membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi
keuangan dan pajak.
Sistem praktik: penyajian wajar versus
kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan
akuntansi seperti :
1.
Depresiasi, di mana beban
ditentukan berdasarkan penurunan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi
(penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan
hukum).
2.
Sewa guna usaha yang memiliki
substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar)atau
diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
3.
Pensiun dengan biaya yang diakrual
pada saat dihasilkan oleh karyawan atau dibebankan menurut dasar dibayar pada
saat berhenti kerja.
DAFTAR PUSTAKA
Frederick D.S. Choi, dan Gary K.
Meek, International Accounting, Jakarta: Salemba Empat,2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar