Kamis, 17 April 2014

macam macam sistem perekonomian di Indonesia

Macam-Macam Sistem Ekonomi di Indonesia

 Sistem Ekonomi Tradisional
Ciri-Ciri:
a) Belum ada pembagian kerja
b) Pertukaran dilakukan dengan cara barter(belum menggunakan uang)
c) Kegiatan ekonomi terbentuk karena kebiasaan
d) Jenis produksi disesuaikan dengan kebutuhan
e) Tanah sebagai sumber kehidupan dan kemakmuran
f) Kehidupan masyarakat bersifat kekeluargaan

Sistem Ekonomi Komando
Ciri-Ciri:
a) Semua alat dan sumber produksi dikuasai Negara
b) Kebijaksanaan perekonomian diatur oleh pemerintah
c) Jenis pekerjaan dan pembagian kerja diatur oleh pemerintah

Kebaikan Sistem Ekonomi Komando:
a) Pemerintah bertangggung jawab sepenuhnya terhadap perekonomian
b) Pemerintah dapat menentukan jenis-jenis industri/produksi
c) Pemerintah mengatur distribusi barang-barang
d) Mudah melaksanakan pengendalian dan pengawasan


Keburukan Sistem Ekonomi Komando:
a) Hak milik perseorangan tidak ada
b) Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang
c)
Sistem Ekonomi Pasar Bebas
Ciri-Ciri:
a) Semua alat dan sumber produksi dikuasai oleh perseorangan
b) Ada pembagian kelas dalam masyarakat
c) Ada persaingan antarpengusaha

Kebaikan Sistem Ekonomi Pasar Bebas:
a) Setiap individu bebas mengatur perekonomian
b) Setiap Individu bebas memiliki alat-alat produksi
c) Adanya persaingan mengarah ke kemajuan
d) Produksi berdasarkan apa yang dibutuhkan masyarakat

Keburukan Sistem Ekonomi Pasar Bebas:
a) Menimbulkan eksploitasi
b) Menimbulkan monopoli
c) Tidak ada pemerataan pendapatan

Sistem Demokrasi Ekonomi
Pengertian Sistem Demokrasi Ekonomi : Demokrasi Ekonomi dimaksud dimana masyarakat pelaku utama dalam kegiatan pembangunan. Peran pemerintah disini adalah member pengarahan dan bimbingan serta menciptakan suasana yang menunjang.

Ciri-Ciri Positif Demokrasi Ekonomi :
a) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
b) Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara
c) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat
d) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan Negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan serta kebijaksaannya ada pada lembaga-lembahga perwakilan rakyat pula.
e) Perekonomian daerah dikembangkan secara serasi dan seimbang antar daerah dalam satu kesatuan perekonomian nasional dengan mendayagunakan potensi dan peran serta daerah secara optimal dalam rangka perwujudan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
f) Warga Negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
g) Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat
h) Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap Warga Negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.


Ciri-Ciri Negatif Demokrasi Ekonomi :
a) Sistem “ Free Fight Liberlism” yang menumbuhkan ekploitasi terhadap manusia dan bangsa lain
b) Sistem etatisme dimana Negara beserta aparatur ekonomi Negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor Negara
c) Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

sistem perekonomian di Indonesia



Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk menraih suatu tujuan. Sistem perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara  lain ideologi  bangsa, sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi.

Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)

Sistem ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalis adalah sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang seperti dia inginkan. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa  dan Amerika Serikat.

Ciri-ciri :

1.       Menerapkan sistem persaingan bebas

2.       Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi

3.       Peranan pemerintah dibatasi

4.       Peranan modal sangat penting

Kelebihan :

1.       Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri

2.       Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan

3.       Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat

4.       Kualitas barang lebih terjamin

Kekurangan :

1.       Sulit terjadi pemerataan pendapatan.

2.       Rentan terhadap krisis ekonomi

3.       Menimbulkan monopoli

4.       Adanya eksploitasi

Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)

Sistem ekonomi etatisme/sosialis merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi diatur  negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah Karl Marx , dia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.

Ciri-ciri :

1.       Hak milik individu tidak diakui.

2.       Seluruh sumber daya dikuasai negara.

3.       Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara.

4.       Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah.

Kelebihan :

1.       Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.

2.       Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.

3.       Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.

4.       Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat.

Kekurangan :

1.       Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha

2.       Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.

3.       Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan.

Ciri-ciri :

1.       Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.

2.       Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.

3.       Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.

4.       Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah

Kelebihan :

1.       Kestabilan ekonomi terjamin

2.       Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil

3.       Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu

Kekurangan :

1.       Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta

2.       Sulit menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta

 


Setiap negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat , dua negara ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.

Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang :

 
Sistem Ekonomi Demokrasi

Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Ciri-ciri positif pada sistem ekonomi demokrasi :

1.      Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

2.      Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

3.      Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

4.      Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.

5.      Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.

6.      Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.

7.      Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Ciri-ciri negatif pada sistem ekonomi demokrasi :

1.      Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.

2.      Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.

3.      Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

 

Sistem Ekonomi Kerakyatan

Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah :

 

1.      Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.

2.      Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.

3.      Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

4.      Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.

5.      Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.

 

Sistem Ekonomi Indonesia dalam UUD 1945
Berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 setelah amandemen

(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

(4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.