Senin, 08 Oktober 2012

konsep aliran dan sejarah koperasi


Sejarah Lahirnya Koperasi

Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual.
Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.

Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.

Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.

The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.

Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu menghadapi serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan pengangguran. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc.

Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pengurus perkampungan ini dipilih dari para anggotanya. Cita-cita Fourier tidak berhasil dilaksanakan karena pengaruh liberalisme yang sangat besar pada waktu itu.

Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier socialux). Dalam perkumpulan ini, para produsen perorangan yang mempunyai usaha yang sama disatukan. Dengan demikian, perkumpulan ini mirip dengan koperasi produsen. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.

Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.

Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.



SSejarah perkembangan koperasi di Indonesia
Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia : Didorong oleh refleks pertahanan dalam pembentukan koperasi Rochdale sepanjang tahun 1896 koperasi pertama di Indonesia dipelopori oleh R. Atmaja aria, bangsawan di Navan, dengan bantuan E. Seiburg, Purwokerto asisten residen, mendirikan Hulp en Spaar Bank (Bank dan Tabungan Masyarakat) bertujuan untuk membantu pegawai negeri sipil agar tidak jatuh ke tangan rentenir. Selanjutnya bank hendak dikembangkan oleh Van De Serigala Westerrode model koperasi kredit dengan nama Schultze dan Raffesien Spaar Hulp en Lanbouw Kredit Bank tidak hanya memberikan pinjaman bagi pegawai negeri sipil saja tetapi juga kepada petani.

Usaha Koperasi diikuti oleh perguruan Budi Utomo, pada tahun 1908 mengusulkan pembentukan kebutuhan sehari-hari koperasi. Serikat Dagang Islam pada tahun 1913 dan mendirikan toko koperasi pada tahun 1927 oleh Dr Sutomo merekomendasikan penggunaan Koperasi untuk mempromosikan koperasi rakyat.
1927 Indonesia mulai menerapkan hukum koperasi. Biro Koperasi pada tahun 1930 berdiri sebagai bagian dari Departemen Dalam Negeri, maka pada tahun 1935 memasuki tahap berikutnya dari Departemen Koperasi induk koperasi yang didirikan pada tahun 1936 yang pertama dari Pusat bersama untuk koperasi Indonersia (GAPKI). Menurut UUD 1945 pasal 33, dinyatakan sebagai cara kooperatif bisnis yang sesuai bagi perekonomian Indonesia. Menurut Mohammad Hatta, dalam bukunya menyatakan ” Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun,” Indi Idayu Press, 1987 Jakarta:
“Sebagai suatu bangsa yang berpuluh tahun berjuang menentang imperialisme dan kolonialisme, kita mempunyai cita-cita ideal, cita-cita tinggi, tentang hidup makmur dan sejahtera bebas dari kesengsaraan hidup, cita-cita ideal tersebut terpancang dalam UUD 1945: “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas kekeluargaan itu adalah koperasi… Perkataan undang-undang itu bukanlah suatu sebuah pernyataan ideal bangsa kita, tetapi suruhan untuk bekerja kejurusan itu…”. Atas pertimbangan tersebut maka pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan keinginan kuat untuk mengkonsolidasikan kongres bahwa salah satu hasil didirikan SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Republik Indonesia ) sekarang lebih dikenal sebagai DEKOPIN (Dewan Koperasi Indonesia) dan menetapkan 12 Juli sebagai Hari Koperasi. Kemudian pada Kongres kedua pada 12 Juli 1950 di Bandung salah satu ketentuan mengangkat bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

Usaha konsolidasi dan reorganisasi koperasi secara keseluruhan kemudian diikuti dengan berlakunya UU Koperasi pertama semenjak kita merdeka yaitu UU No. 79/1958 tentang asosiasi koperasi, keberadaan undang-undang tersebut maka keberadaan dan pengembangan koperasi telah meningkat. Pada tahun 1965, UU No. Diganti dengan UU No 79/1958. 14/1965.

Karena keberadaan UU No. 14/1965 mungkin dipolitisir dalam kepentingan politik tertentu, serta inkonsistensi tentang prinsip-prinsip Koperasi pada tahun 1967 digantikan oleh UU no. 12 tahun 1967 tentang pokok perkoperasian. Kemudian pada tanggal 21 Oktober 1992 untuk pertimbangan penyesuaian terhadap perkembangan ekonomi global dan negara dari UU No 12/1967. Diganti dengan UU No . 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Hukum ini kemudian titik awal untuk mengimplementasikan Koperasi di Indonesia sampai sekarang.

 

KONSEP ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI

Menurut Munker dari university of Marburg,Jerman koperasi dibedakan menjadi dua konsep:
1.      Konsep koperasi barat
2.      Kosep koperasi sosialis
Sedangkan konsep yang berkembang di Negara dunia ke-tiga adalah perpaduan kedua konsep tersebut.

·         Konsep koperasi barat
Konsep ini menyatakan koperasi merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh masyarakat yang memiliki kesamaan tujuan yaitu memenuhi kebutuhan anggotanya dan memberikan keuntungan untuk para anggota dan pengurus organisasi.

Dampak positif terbentuknya koperasi :
1.      Kebutuhan anggota dapat terpenuhi dengan saling bekerjasama dengan para anggota koperasi
2.      Keuntungan yang diperoleh koperasi didistribusikan kepada anggota dengan metode yang telah disepakati bersama
3.      Keuntungan yang belum dibagikan dijadikan cadangan koperasi
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya
1.      Dapat dijadikan wadah promosi kegiatan ekonomi anggota koperasi
2.      menjadi wadah pengembangan usaha dan keahlian sebagai wirausahawan
Dampak tidak langsung koperasi :
1.      Pengembangan sosial-ekonomi
2.      Pengembangan inovasi pada pengusaha kecil,contoh: inovasi teknik dalam melakukan produksi
3.      Pemerataan pendapatan dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dan konsumen

·         Konsep koperasi sosialis
Konsep ini menyatakan bahwa koperasi direncanakan, dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional.
Koperasi berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan public dan merupakan badan pengawas dan pendidikan.Berdasarkan konsep ini koperasi merupakan subsistem dari sistem sosialis untuk mencapai tujuan sistem sosialis-komunis.

·         Konsep koperasi Negara berkembang
Konsep ini menyatakan adanya dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi.Adanya campur tangan pemerintah dalam pengembangan koperasi membuat konsep ini mirip dengan konsep sosialis,perbedaanya adalah tujuan di kedua konsep.
Konsep koperasi sosialis bertujuan untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi menjadi kepemilikan kolektif,sedangkan konsep koperasi Negara berkembang bertujuan untuk meningkatkan kondisi sosial-ekonomi anggotanya. 

 
LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI

Menurut ED Damanik dalam bukunya yang berjudul “Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi”
Koperasi dibagi menjadi empat aliran berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian Negara,yakni :
1.      Cooperative Commonwealth School
Aliran ini merupakan cerminan sikap masyarakat yang memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi dapat diterapkan di dalam berbagai kegiatan dan lembaga sehingga koperasi memiliki pengaruh yang kuat di tengah masyarakat.
2.      School of Modified Capitalism
Aliran yang menyatakan bahwa koperasi suatu bentuk kapitalisme tetapi koperasi memiliki aturan yang bertujuan untuk mengurangi dampak negatif dari kapitalisme.
3.      The Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis.
4.      Cooperative Sector School
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis.
Timbulnya aliran koperasi juga disebabkan dari ideologi dan sistem perekonomian yang dipakai  suatu Negara.
Aliran Koperasi :
1.      Aliran yardstick
Aliran ini diterapkan pada Negara yang menganut ideologi kapitalis dan menerapkan sistem ekonomi liberal,dalam aliran ini koperasi dijadikan kekuatan untuk mengimbangi,menetralkan dan mengoreksi kegiatan ekonomi.Dalam aliran ini tidak ada campur tangan pemerintah dalam mengelola koperasi .Pengaruh aliran ini sangat kuat terutama di Negara-negara barat dimana industry berkembang dengan pesat seperti USA,Perancis,Swedia,Denmark,Jerman,Belanda dan lain-lain.
2.      Aliran sosialis
Aliran ini sering dijumpai di Negara yang menganut ideology sosialis-komunis,aliran ini berkembang di negara Rusia dan Eropa timur.Dalam aliran ini koperasi dijadikan alat untuk mensejahterakan rakyat dan pemersatu rakyat.
3.      Aliran persemakmuran
Dalam aliran ini koperasi dijadikan wadah yang efektif dan efisien dalam meningkatkan perekonomian masyarakat,Hubungan pemerintah dengan koperasi adalah “kemitraan” dimana pemerintah ikut bertanggungjawab dan berusaha agar perkembangan koperasi  terlaksana dengan baik.

SEJARAH BERKEMBANGNYA KOPERASI
1.      Sejarah perkembangan koperasi di dunia
 Koperasi praindustri adalah lembaga kemasyarakatan yang tumbuh ataas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu dan pernah berkembang sejak awal sejarah  manusia sampai pada awal revolusi industri di Eropa pada akhir abad 18 dan abad 19.Pada tanggal 24 Oktober 1844 dua puluh delapan pekerja yang dipimpin Charls Howard di kota Rochdale dibagian utara Inggris mendirikian usaha pertokoan yang merupakan milik para konsumen yang berhasil. Peristiwa ini merupakan lahirnya “Gerakan Koperasi Modern”.
·         1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS).
·          1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen.
·          1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze.
·          1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
2.      Sejarah perkembangan koperasi di Indonesia
gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang merupakan hasil dari usaha spontan masyarakat kalangan ekonomi menengah.Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri karena pada saat itu pemerintah Belanda belum mengizinkan mendirikan koperasi  dengan alasan Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi, Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi, Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu. Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Setelah Indonesia
merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya.Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.



SUMBER :  http://ksupointer.com/2010/sejarah-lahirnya-koperasi.
                          http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
                          http://margarethazyhe.blogspot.com/2010/01/konsep-aliran-dan-sejarah-koperasi.html






















Tidak ada komentar:

Posting Komentar